Banyak pemilik usaha kecil yang sudah bertahun-tahun berjualan tapi belum punya satu pun dokumen legalitas usaha. Bukan karena tidak mau, melainkan karena membayangkan prosesnya rumit: antre di kantor, fotokopi berkas berlapis-lapis, dan biaya yang tidak jelas. Padahal untuk usaha mikro dan kecil, ada satu dokumen dasar yang pengurusannya kini jauh lebih mudah dari bayangan itu: Nomor Induk Berusaha, atau NIB.

NIB adalah identitas resmi usaha yang diterbitkan pemerintah melalui sistem OSS (Online Single Submission). Fungsinya mirip KTP untuk orang: satu nomor yang menandai bahwa usaha tersebut terdaftar secara resmi. Dengan NIB, usaha kecil bisa membuka rekening atas nama usaha, mengajukan pembiayaan seperti KUR untuk modal usaha kecil, hingga mengikuti pengadaan barang dan jasa. Tanpa NIB, banyak pintu yang tertutup.

Siapa yang Butuh NIB

Jawabannya: hampir semua pelaku usaha, termasuk usaha mikro seperti warung, katering rumahan, jasa jahit, atau toko online. NIB tidak memandang besar-kecilnya usaha. Justru usaha kecil yang paling diuntungkan, karena NIB menjadi bukti legalitas saat berurusan dengan pihak ketiga.

Ada anggapan bahwa NIB hanya untuk perusahaan besar berbentuk PT atau CV. Anggapan ini keliru. Perorangan yang menjalankan usaha pun bisa dan sebaiknya memiliki NIB. Prosesnya untuk usaha mikro dan kecil pun dibuat lebih sederhana dibandingkan usaha menengah-besar yang butuh banyak perizinan tambahan.

Satu hal yang perlu dipahami: NIB berbeda dengan izin edar produk atau sertifikasi. NIB adalah identitas usaha, sedangkan izin seperti sertifikasi halal untuk produk UMKM adalah perizinan produk. Keduanya saling melengkapi, tapi NIB biasanya menjadi langkah pertama.

Syarat yang Perlu Disiapkan

Untuk perorangan usaha mikro dan kecil, syaratnya tidak banyak. Siapkan KTP dan NPWP pribadi. NPWP kini bisa diurus secara online lewat layanan resmi Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu siapkan nomor ponsel aktif dan alamat email, karena seluruh proses verifikasi dilakukan lewat keduanya.

Data usaha yang perlu disiapkan antara lain nama usaha, bidang usaha, alamat lokasi usaha, dan perkiraan modal. Untuk bidang usaha, sistem OSS menggunakan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI). Tidak perlu hafal kodenya, karena di dalam sistem sudah ada fitur pencarian berdasarkan kata kunci. Misalnya mengetik "warung makan" atau "jahit" akan memunculkan pilihan yang sesuai.

Pastikan juga data alamat lengkap dan benar. Alamat usaha boleh sama dengan alamat rumah jika usahanya memang dijalankan dari rumah. Tidak ada keharusan menyewa ruko atau tempat khusus untuk mendapatkan NIB.

Langkah Mengurus Lewat OSS

Seluruh proses dilakukan di situs resmi OSS. Alurnya secara umum seperti ini: buat akun dengan mendaftar menggunakan NIK, nomor ponsel, dan email, lalu verifikasi melalui kode yang dikirimkan. Setelah akun aktif dan masuk, pilih menu pengajuan NIB untuk perorangan usaha mikro dan kecil.

Isi formulir data diri dan data usaha sesuai dokumen yang disiapkan. Pilih bidang usaha yang paling sesuai, isi alamat dan perkiraan modal dengan jujur. Sistem akan memproses, dan jika data lengkap, NIB terbit dalam bentuk dokumen digital yang bisa diunduh langsung. Tidak ada biaya resmi untuk penerbitan NIB usaha mikro dan kecil.

Waktu yang dibutuhkan bervariasi, tapi untuk usaha mikro dan kecil dengan data lengkap, prosesnya umumnya cepat. Kendala paling umum adalah data yang tidak cocok, misalnya NIK tidak valid atau email sudah terdaftar. Kalau mengalami itu, periksa kembali data yang dimasukkan sebelum mengulang.

Setelah NIB Terbit, Lalu Apa

NIB yang sudah terbit sebaiknya dicetak dan disimpan baik-baik, baik versi fisik maupun digital. Nomor ini akan diminta setiap kali mengurus perizinan lanjutan atau mengajukan pembiayaan usaha.

Perlu diingat, NIB bukan akhir dari segalanya. Tergantung bidang usaha, mungkin masih dibutuhkan perizinan lain. Misalnya usaha makanan perlu memikirkan izin edar dan sertifikasi halal, usaha tertentu perlu izin lokasi. NIB adalah fondasi, bukan atap. Tapi fondasi yang kuat membuat semua urusan berikutnya jauh lebih mudah.

Data usaha juga bisa berubah seiring waktu: pindah lokasi, tambah bidang usaha, atau naik kelas dari mikro ke kecil. Kalau itu terjadi, perbarui data NIB lewat OSS juga. Jangan biarkan data kedaluwarsa, karena ketidaksesuaian data bisa menghambat saat mengurus perizinan lanjutan atau pengajuan pembiayaan. Memperbarui lebih awal selalu lebih mudah daripada memperbaiki masalah di kemudian hari.

Satu hal terakhir: waspadai pihak yang menawarkan jasa pengurusan NIB dengan biaya tidak wajar. Karena proses resminya gratis dan bisa dilakukan sendiri, tidak ada alasan membayar mahal untuk sesuatu yang bisa dikerjakan dalam waktu singkat dari rumah. Kalau ragu, tanyakan ke dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu di daerah masing-masing, layanannya gratis.